Tugas softskill bahasa inggris bisnis 2 (semi block style)

Name                 : Murtiyatul hasanah

Class / NPM     : 4EA13 /16209601



CONFIRMATION OF ORDER

INTERNATIONAL GARMENT CORPORATION OF INDONESIA
Jln. Panglima Polem Raya No. 21
Surabaya 10012

 Order Form

Date: 2 May, 2013

To: Bandung Continental Hotel

14 Jln Papandayan

Bandung 20001

Jawa Barat

Purchase Order: No. 326T

NO

ITEMS

NUMBER OF ITEMS

CATALOGUE NUMBER

PRICE PERUNIT (RP)

TOTAL PRICE (RP)

1

Towel

300

245 M

25,000.00

7500000

2

Blanket

200

176 T

30,000.00

6000000

3

Bed-cover

100

370 S

50,000.00

5000000

4

Napkin

300

192 R

8,000.00

2400000

5

Carpet

30

087 P

300,000.00

9000000

Total Value

29900000

                                                                                                                        Walter D.Spencer
Purchase Manager

PLACING ORDERS

INTERNATIONAL GARMENT CORPORATION OF INDONESIA

Jln. Panglima Polem Raya No. 21

Surabaya 10012

Ref: MH/MM/14F

Our ref: WS/NC/2B

2nd May, 2013

Mr. Walter D. Spencer

Purchase Manager

Bandung Continental Hotel

14 Jln Papandayan

Bandung 20001

Jawa Barat

Dear Mr. Walter,

Subject: Purchase order No. 326T

Thank you for your letter of 4 April, enclosing your catalogue, price-list, and terms of payment.

We have studied your catalogue very carefully and are very pleased with the quality of the typewriters you offered.

We enclose our hotel purchase order and shall pay for the typewriters by banker’s transfer on receipt of your pro-forma invoice.

Yours sincerely,

Murtiyatul Hasanah

Marketing Manager

Encl : 1

Tugas Bahasa Inggris 2 block style

Nama   : Murtiyatul Hasanah

Npm    : 16209601

Class   : 4 EA 13

 

BLOCK STYLE                                                                                                                                                                                                                                       TASK 2

INTERNATIONAL GARMENT CORPORATION OF INDONESIA

Jln. Panglima Polem Raya No.21

SURABAYA 10012

INDONESIA

Ref : MH/LG/14F                                                                                                                                                                                                                                 11th April, 2013

Mr. Walter D. Spencer

Purchase manager

Bandung Continental Hotel

14 Jln. Papandayan

Bandung 20001

Jawa Barat

Dear Mr. Walter,

We have pleasure in sending you a copy of our catalogue, price-list and term of payment for order towel which designed specially for your hotel guest.

We are able to other a special discount of a 15 percent on all orders above Rp.15,000,000.00.

We are offering an article of the highest quality at a very reasonable price and hope you will take opportunity to try it.

Yours Sincerely,

                                                                                                                     

                                                                                                                                                                                                                                                     Murtiyatul Hasanah
Marketing Manager

Encl : 3

Tugas Softskill Bahasa Inggris Bisnis 2 contoh surat Full Block Style

Name : Murtiyatul Hasanah

                            Class : 4EA13

NPM : 16209601

CAMBRIDGE ELECTRONIC CORPORATION

231 Blackmore Street

      New York, N.Y. 20011 USA

Ref : JS/LL/12B

17th April, 2013

 

Messrs. Johnson Smith & Carlton Ltd

Managing Director

16 Fifth Avenue Street

Los Angeles, USA

 

Dear Sirs,

We have to rimind you that account for television ordered on 12 february has not yet been paid. Discount cannot now be allowed.

You will remember that we went to some trouble to meet your delivery date, and  we are sure that you would not wish to inconvenience us by delaying your payment.

A copy of the statement is enclosed, and we shall be glad to receive your cheque by return.

 

Yours faithfully,

 

 

Jonathan R. Smith

Managing Director.

tulisan softskill Etika Bisnis

Nama : Murtiyatul Hasanah

NPM : 16209601

KLS : 4ea13

Cara Membuat Kimbap Korea

(Gimbap/Kimbap) (Gim/Kim = Rumput Laut, Bap = Nasi)

adalah makanan ringan khas Korea yang sangat digemari dan bergizi. Makanan ini mirip dengan Makisushi Jepang dalam persiapannya tetapi, dengan bahan yang berbeda. Bahan dasar dari Gimbap adalah nasi, daging, sayuran yang diacar atau yang masih segar. Secara tradisional nasi dibumbui dengan garam dan minyak wijen atau minyak perilla.

Isinya pun beragam, mulai dari ikan (dalam bentuk fish cake), daging kepiting, telur atau daging iga sapi yang dibumbui. Sedangkan bahan sayuran adalah ketimun, bayam, wortel dan danmuji. Gimbap dipilih sebagai makanan terfavorit dari 100 jenis masakan Korea oleh orang asing.

Bahan-bahan yang di perlukan :

4 lembar kim (rumput laut yg dikeringkan) berbentuk segi 4 dan warnanya hitam (bisa diperoleh di supermarket besar/supermarket khusus Korea)

2 mangkuk nasi

1 butir telur dadar, iris tipis50gr wortel, kupas, potong korek api

50 gr dan muji (asinan lobak), potong korek api50gr bayam, dibersihkan lalu direbus sebentar dalam air panas dengan sedikit garam lalu disaring

50gr ham (bisa diganti dengan daging sapi, tuna, atau keju), potong korek api

1 sdm minyak wijen½ sdm

cuka sedikitgaram dan minyak goreng

  • Cara Pembuatan:
    Campurkan nasi dengan ½ sdm minyak wijen, cuka, dan sedikit garam.
    Tumislah wortel dengan sedikit minyak.
    Tuang dan ratakan nasi diatas Kim.
    Atur wortel, bayam, telur dadar, ham, danmuji di bagian depan atas nasi.
    Gulunglah kim bersama dengan isiny.
    Potong sebesar 1cm. dan Sajikan..

kimbab-korean-seoul-palace-resto

Sumber :

http://kfoodalapingpong.blogspot.com/2010/03/gimbapkimbap-sushi-ala-korea.html

http://resepmasakankoreaku.blogspot.com/2012/07/cara-membuat-kimbab-korea.html

Etika Dalam Bermusik

Nama : Murtiyatul Hasanah

NPM : 16209601

KLS : 4ea13

Etika Dalam Bermusik

Musik adalah suara yang disusun demikian rupa sehingga mengandung irama, lagu, dan keharmonisan terutama suara yang dihasilkan dari alat-alat yang dapat menghasilkan bunyi-bunyian.Walaupun musik adalah sejenis fenomena intuisi, untuk mencipta, memperbaiki dan mempersembahkannya adalah suatu bentuk seni. Mendengar musik pula adalah sejenis hiburan. Musik adalah sebuah fenomena yang sangat unik yang bisa dihasilkan oleh beberapa alat musik.

Etika dalam bermusik :

Sebagai manusia yang hidup bersosialisasi, kita tidaklah bisa lepas dari etika atau peraturan. Begitu juga halnya dalam bermusik, etika sudah menjadi keseharian dalam bermusikalitas. Hal ini penting karena dengan begitu secara tidak langsung menunjukkan seberapa dewasa kita dalam bermusik.

Berikut etika dalam bermusik jangan pernah…

  • Membawa / memakai peralatan orang lain tanpa seijin pemiliknya, Menyentuh peralatan orang lain saja sudah bisa dijadikan alasan yang sah untuk melakukan pembunuhan.
  • Melihat jam ketika orang lain melakukan solo.
  • Melakukan solo lebih dari tiga putaran, kecuali kamu dapat dukungan dari pemain yang lain.
  • Mencoba memainkan lagu standar (real book) tanpa lembar akor. Semua orang akan punya gagasan yang berbeda tentang bagaimana tepatnya perubahan-perubahan akordnya.
  • Mengenyitkan dahi ketika seseorang salah menekan nada. Anggukkan kepalamu lebih keras seolah-olah kamu mengerti disonansi harmonik mereka, Sekalipun penonton tidak mengerti.
  • Mengakui lick pemain ternama sebagai lickmu, kalau seseorang mengetahuinya,

Dalam kasus ini saya akan membahas mengenai  Platinoem Band, berikut profil mengenai Platinoem Band

Platinoem Band berformasikan 5 mahasiswa yang berprestasi di bidang akademisi yang mendapatkan beasiswa penuh dari salah satu Universitas Swasta terkemuka. Mereka adalah DONNY (Drums),SAM (Lead & Layer Vocal), CANDRA (Bass & Backing Vocal), MOCEK (Electric Guitar & Backing Vocal) dan ANGGA (Acoustic & Electric Guitar, Backing Vocal). Sungguh hal yang sangat unik serta penuh keberuntungan yang sangat luar biasa bagi para personil Platinoem yang tak hanya beasiswa yang diraih, ternyata juga mendapatkan dukungan penuh dari kampusnya dalam hal bermusik hingga mewujudkan mimpi kebanyakkan para musisi untuk melahirkan sebuah karya album. Terbukti dengan dirilisnya album bertajuk self-tittled: Platinoem.

Bukan cuma itu keberuntungan personil Platinoem. Keberuntungan sepertinya datang bertubi-tubi. Tak disangka Yovie Widianto, seorang penata musik handal tanah air tertarik untuk bekerjasama. Platinoem kemudian dirancang menjadi sebuah proyek besar yang melibatkan Yovie Widianto Music Factory, KAIn entertainment dan Sony Music Indonesia dengan menawarkan terobosan baru.

Kalau biasanya sebuah band lazimnya menampilkan kolaborasi dengan penyanyi atau musisi bintang tamu di albumnya, maka konsep dari Platinoem Band ini adalah featuring aranjer sebagai bintang tamu di dalam albumnya, Sebut saja Yovie Widianto yang didaulat menjadi aranjer bintang tamu yang juga mempercayakan 2 buah karya ciptanya untuk di re-arrangement dan dibawakan oleh Platinoem Band, aranjer lain yang menjadi bintang tamu di album Platinoem adalah Diat (Yovie&Nuno), Aria Baron (Baron’Soulmates), Ronald (ex.Drummer GIGI, DR.PM), Dody Is (Kahitna), dan masih banyak musisi yang terlibat di album Platinoem ini.

Kesepemahaman akan bermusik yang memperhatikan kualitas rekaman dan standarisasi produksi album yang baik serta berusaha untuk tidak terbawa arus pasar yang seakan-akan sedang didominasi oleh para band dan lagu-lagu yang ber-genre pop melayu, Platinoem Band tetap mengusung warna musik pop progresif yang menarik untuk didengarkan oleh para pecinta musik dan semoga dapat turut serta mewarnai blantika musik tanah air Indonesia tercinta.

Sebagai debut single di album ini, Platinoem Band dan Yovie sepakat mendaulat lagu lawas karya Yovie Widianto sendiri bertajuk “Bukan Untukmu”. Lagu ini pernah dipopulerkan oleh Rio Febrian sekitar tahun 2002. Yovie juga memberikan lagunya yang lain “Biarkanlah” untuk dibawakan Platinoem Band. Lagu ini merupakan daur ulang lagu Kahitna di album pertama tahun 1996.

pendapat saya mengenai Platinoem Band :

Menurut saya suara dari vocalis platinoem band sudah berkualitas dan skill permainan musik juga sudah baik dari masing-masing pemainnya. Platinoem band juga mempunyai lagu-lagu yang mudah di terima oleh masyarakat luas, akan tetapi konsep dari video klip kurang sesuai dengan lirik lagu yang di nyanyikan.

Sekian pendapat saya mengenai PLATINOEM band, semoga platinoem band bisa terus eksis di industri musik indonesia. Sukses yah^^

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Musik

http://jazzbass79.wordpress.com/artikel/etiket-bermusik/

http://www.kabardariopa.info/2010/07/platinoem-band-kolaborasi-dengan-penata.html

 

TUGAS SOFTSKILL ETIKA BISNIS Ke 2

Nama : Murtiyatul Hasanah

NPM : 16209601

KLS : 4EA13

Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan. etika mempunyai arti sebagai ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak(moral).

Sedangkan kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :

1. ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
2. kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
3. nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

Moralitas’ (dari kata sifat Latin moralis) mempunyai arti yang pada dasarnya sama dengan ‘moral’, hanya ada nada lebih abstrak. Berbicara tentang “moralitas suatu perbuatan”, artinya segi moral suatu perbuatan atau baik buruknya perbuatan tersebut. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk.

Macam-macam  Norma :

a. Norma Agama

Merupakan norma yang berfungsi sebagai petunjuk dan pegangan hidup bagi umat manusia yang berasal dari Tuhan yang berisikan perintah dan larangan. Pelanggaran terhadap norma ini mendapatkan sanksi dosa dan di masukkan ke dalam neraka ketika di akhirat nanti.

b. Norma Hukum

Adalah suatu rangkaian aturan yang ditunjukkan kepada anggota masyarakat yang berisi ketentuan, perintah, kewajiban, dan larangan, agar dalam masyarakat tercipta suatu ketertiban dan keadilan yang biasanya dibuat oleh lembaga tertentu. Aturan ini lazimnya tertulis yang diklasifikasikan dalam berbagai bentuk kitab undang-undang atau tidak tertulis berupa keputusan hukum pengadilan adat. Karena sebagian besar norma hukum adalah tertulis maka sanksinya adalah yang paling tegas jika dibandingkan dengan norma lain dari mulai denda sampai hukuman fisik (penjara atau hukuman mati).

c. Norma Kesusilaan

Adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk. Pada dasarnya norma ini merupakan norma untuk melaksanakan nilai moral yaitu dalam rangka menghargai harkat dan martabat orang lain. Sebagai contoh: telanjang di depan umum atau berpakaian minim.

d. Norma Kesopanan

Adalah petunjuk hidup yang mengatur bagaimana seseorang harus bertingkah laku dalam masyarakat. Sebagai contoh: meludah di depan orang, menyerobot antrean, membuang sampah sembarangan, dan lainlain.

e. Norma Kebiasaan

Adalah sekumpulan peraturan yang dibuat bersama secara sadar atau tidak menjadi sebuah kebiasaan. Sebagai contoh: menengok teman yang sakit, melayat, menghadiri undangan pernikahan, dan lain-lain.

Pada perkembangannya, norma-norma sosial yang tumbuh dan berkembang di dalam suatu masyarakat dapat terbentuk menjadi lembaga kemasyarakatan jika mengalami beberapa proses yaitu:

  1. Proses pelembagaan (institutionalization), yaitu norma-norma mulai dikenal, diakui, dihargai, dan kemudian ditaati.
  2. Proses internalized (internalisasi), yaitu norma-norma sudah mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat.

Kedua proses tersebut yang melegalkan norma-norma tersebut menjadi pedoman bagi masyarakat. Seperti misalnya aturan pembayaran pajak tanah bagi pemilik rumah atau lahan yang dilembagakan dalam bentuk peraturan pemerintah tentang pajak dan dikelola oleh dinas pajak.

Teori Etika
1. HEDONISME
2. EUDEMONISME
3. UTILITARISME
HEDONISME
Doktrin etika yang mengajarkan bahwa hal terbaik bagi manusia adalah mengusahakan “kesenangan” (Hedone)
1. Aristipos dri Kyrene (433 – 355s.M):
Yang sungguh baik bagi manusia adalah kesenangan.
Kesenangan itu bersifat badani belaka, karena hakikatnya tidak lain dari pada gerak dalam badan

Tiga Kemungkinan Gerak
1. Gerak yang kasar: Ketidaksenangan
2. Gerak yang halus: Kesenangan
3. Ketiadaan gerak: Netral
Hedonisme: Yang baik dalam arti yang sebenarnya adalah kenikmatan (gerak yang halus) kini dan di sini.
2. Epikuros (341 – 270 s.M.)
a. Kesenangan adalah tujuan hidup manusia.
b. Menurut kodratnya setiap manusia mencari kesenangan.
c. Kesenangan yang dimaksud bukanlah kesenangan inderawi, tetapi kebebasan dari rasa nyeri dalam tubuh kita dan kebebasan dari keresahan dalam jiwa.
Tiga Macam Keinginan
1. Keinginan alamiah yang perlu.
2. Keinginan alamiah yang tidak perlu.
3. Keinginan yang sia-sia.
Hedonisme: Hidup yang baik adalah memenuhi keinginan alamiah yang perlu
Tinjauan Kritis
a. Ada kebenaran yang mendalam pada hedonisme: Manusia menurut kodratnya mencari kesenangan dan berupaya menghindari ketidaksenangan. Tetapi apakah manusia selalu mencari kesenangan?
b. Hedonisme beranggapan bahwa kodrat manusia adalah mencari kesenangan sehingga kesenangan disetarakan dengan moralitas yang baik. Tetapi jika demikian, apakah ada jaminan bahwa kesenangan itu baik secara etis?
c. Para hedonis berpikir bahwa sesuatu adalah baik karena disenangi. Tetapi sesuatu belum tentu menjadi baik karena disenangi.
d. Hedonisme mengatakan bahwa kewajiban moral saya adalah membuat sesuatu yang terbaik bagi diri saya sendiri. Karena itu ia mengandung paham egoisme karena hanya memperhatikan kepentingan dirinya saja.
EUDEMONISME
Aristoteles (384 – 322):
a. Bahwa dalam setiap kegiatannya manusia mengejar suatu tujuan akhir yang disebut kebahagiaan. Tetapi apa itu kebahagiaan?
b. Manusia mencapai kebahagiaan dengan menjalankan secara baik kegiatan-kegiatan rasionalnya dengan disertai keutamaan.

UTILITARIANISME
a. Anggapan bahwa klasifikasi kejahatan harus didasarkan atas kesusahan atau penderitaan yang diakibatkannya terhadap terhadap para korban dan masyarakat.
b. Menurut kodratnya manusia menghindari ketidaksenangan dan mencari kesenangan. Kebahagiaan tercapai jika manusia memiliki kesenangan dan bebas dari kesusahan.
c. Karena menurut kodratnya tingkah laku manusia terarah pada kebahagiaan, maka suatu perbuatan dapat dinilai baik atau buruk, sejauh dapat meningkatkan atau mengurangi kebahagiaan semua orang.
d. Moralitas suatu tindakanharus ditentukan dengan menimbang kegunaannya untuk
mencapau kebahagiaan umat manusia. (The greatest happiness of the greatest number)

Dua Teori Etika
a. Etika Deontologi
Yaitu Menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik.
Tiga prinsip yang harus dipenuhi:
Supaya suatu tindakan punya nilai moral, tindakan itu harus dijalankan berdasarkan kewajiban.
– Nilai moral dari tindakan itu tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu-berarti kalaupun tujuannya tidak tercapai, tindakan itu sudah di nilai baik.
–  Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip itu, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hokum moral universal.
b. Etika Teleologi
Yaitu mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Misalnya, mencuri bagi etika teleologi tidak dinilai baik atau buruk berdasarkan baik buruknya tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu.

Mitos bisnis amoral tidak sepenuhnya benar

 

  • Beberapa perusahaan ternyata bisa berhasil  karena memegang teguh kode etis dan komitmen moral tertentu
  • Bisnis adalah bagian aktivitas yang penting dari masyarakat, sehingga norma atau nilai yang dianggap baik dan berlaku di masyarakat ikut dibawa serta dalam kegiatan bisnis
  • Harus dibedakan antara legalitas dan moralitas

Etika tidak mendasarkan norma atau prinsipnya pada kenyataan faktual yang terus berulang.

Masalah etika dalam bisnis dapat diklasifikasikan ke dalam lima kategori yaitu: Suap (Bribery), Paksaan (Coercion), Penipuan (Deception), Pencurian (Theft), dan Diskriminasi tidak jelas (Unfair discrimination) yang masing-masing dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Suap (Bribery), adalah tindakan berupa menawarkan, memberi, menerima, atau meminta sesuatu yang berharga dengan tujuan mempengaruhi tindakan seorang pejabat dalam melaksanakan kewajiban publik. Suap dimaksudkan untuk memanipulasi seseorang dengan membeli pengaruh. ‘Pembelian’ itu dapat dilakukan baik dengan membayarkan sejumlah uang atau barang, maupun ‘pembayaran kembali’ setelah transaksi terlaksana. Suap kadangkala tidak mudah dikenali. Pemberian cash atau penggunaan callgirls dapat dengan mudah dimasukkan sebagai cara suap, tetapi pemberian hadiah (gift) tidak selalu dapat disebut sebagai suap, tergantung dari maksud dan respons yang diharapkan oleh pemberi hadiah.
  1. Paksaan (Coercion), adalah tekanan, batasan, dorongan dengan paksa atau dengan menggunakan jabatan atau ancaman. Coercion dapat berupa ancaman untuk mempersulit kenaikan jabatan, pemecatan, atau penolakan industry terhadap seorang individu.
  1. Penipuan (Deception), adalah tindakan memperdaya, menyesatkan yang disengaja dengan mengucapkan atau melakukan kebohongan.
  1. Pencurian (Theft), adalah merupakan tindakan mengambil sesuatu yang bukan hak kita atau mengambil property milik orang lain tanpa persetujuan pemiliknya. Properti tersebut dapat berupa property fisik atau konseptual.
  1. Diskriminasi tidak jelas (Unfair discrimination), adalah perlakuan tidak adil atau penolakan terhadap orang-orang tertentu yang disebabkan oleh ras, jenis kelamin, kewarganegaraan, atau agama. Suatu kegagalan untuk memperlakukan semua orang dengan setara tanpa adanya perbedaan yang beralasan antara mereka yang ‘disukai’ dan tidak.Berbagai aksi protes yang mengecam berbagai pelanggaran dalam kegiatan bisnis menunjukkan bahwa bisnis harus dijalankan secara baik dan tetap mengindahkan norma-norma moral

PRINSIP – PRINSIP ETIKA BISNIS:

a. Prinsip otonomi
Prinsip otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Atau mengandung arti bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.

b.Prinsip kejujuran
Kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan tersebut.Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.

c. Prinsip tidak berniat jahat
Prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.

Prinsip keadilanPerusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain,menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.

d. Prinsip hormat pada diri sendiri
Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan.

Stakeholder dapat diartikan sebagai segenap pihak yang terkait dengan isu dan permasalahan yang sedang diangkat. Misalnya bilamana isu perikanan, maka stakeholder dalam hal ini adalah pihak-pihak yang terkait dengan isu perikanan, seperti nelayan, masyarakat pesisir, pemilik kapal, anak buah kapal, pedagang ikan, pengolah ikan, pembudidaya ikan, pemerintah, pihak swasta di bidang perikanan, dan sebagainya. Stakeholder dalam hal ini dapat juga dinamakan pemangku kepentingan.
Mengenal Apakah Itu Stakeholder?

Pengertian stakeholder Istilah stakeholder sudah sangat populer. Kata ini telah dipakai oleh banyak pihak dan hubungannnya dengan berbagi ilmu atau konteks, misalnya manajemen bisnis, ilmu komunikasi, pengelolaan sumberdaya alam, sosiologi, dan lain-lain. Lembaga-lembaga publik telah menggunakan istilah stakeholder ini secara luas ke dalam proses-proses pengambilan dan implementasi keputusan. Secara sederhana, stakeholder sering dinyatakan sebagai para pihak, lintas pelaku, atau pihak-pihak yang terkait dengan suatu issu atau suatu rencana. Dalam buku Cultivating Peace, Ramizes mengidentifikasi berbagai pendapat mengenai stakekholder ini. Beberapa defenisi yang penting dikemukakan seperti Freeman (1984) yang mendefenisikan stakeholder sebagai kelompok atau individu yang dapat memengaruhi dan atau dipengaruhi oleh suatu pencapaian tujuan tertentu. Sedangkan Biset (1998) secara singkat mendefenisikan stekeholder merupakan orang dengan suatu kepentingan atau perhatian pada permasalahan. Stakeholder ini sering diidentifikasi dengan suatu dasar tertentu sebagimana dikemukakan Freeman (1984), yaitu dari segi kekuatan dan kepentingan relatif stakeholder terhadap issu, Grimble and Wellard (1996), dari segi posisi penting dan pengaruh yang dimiliki mereka.

Pandangan-pandangan di atas menunjukkan bahwa pengenalan stakeholder tidak sekedar menjawab pertanyaan siapa stekholder suatu issu tapi juga sifat hubungan stakeholder dengan issu, sikap, pandangan, dan pengaruh stakeholder itu. Aspek-aspek ini sangat penting dianalisis untuk mengenal stakeholder.

Kategori Stakeholder

Berdasarkan kekuatan, posisi penting, dan pengaruh stakeholder terhadap suatu issu stakeholder dapat diketegorikan kedalam beberapa kelompok ODA (1995) mengelompkkan stakeholder kedalam yaitu stakeholder primer, sekunder dan stakeholder kunci . Sebagai gambaran pengelompokan tersebut pada berbagai kebijakan, program, dan proyek pemerintah (publik) dapat kemukakan kelompok stakeholder seperti berikut :

Stakeholder Utama (primer)

Stakeholder utama merupakan stakeholder yang memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu kebijakan, program, dan proyek. Mereka harus ditempatkan sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan.

1.Masyarakat dan tokoh masyarakat : Masyarakat yang terkait dengan proyek, yakni masyarakat yang di identifkasi akan memperoleh manfaat dan yang akan terkena dampak (kehilangan tanah dan kemungkinan kehilangan mata pencaharian) dari proyek ini. Tokoh masyarakat : Anggota masyarakat yang oleh masyarakat ditokohkan di wilayah itu sekaligus dianggap dapat mewakili aspirasi masyarakat

2.Pihak Manajer publik : lembaga/badan publik yang bertanggung jawab dalam pengambilan dan implementasi suatu keputusan.

Stakeholder Pendukung (sekunder)

Stakeholder pendukung (sekunder) adalah stakeholder yang tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung terhadap suatu kebijakan, program, dan proyek, tetapi memiliki kepedulian (consern) dan keprihatinan sehingga mereka turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal pemerintah.

1.lembaga(Aparat) pemerintah dalam suatu wilayah tetapi tidak memiliki tanggung jawab langsung.

2.lembaga pemerintah yang terkait dengan issu tetapi tidak memiliki kewenangan secara langsung dalam pengambilan keputusan.

3.Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) setempat : LSM yang bergerak di bidang yang bersesuai dengan rencana, manfaat, dampak yang muncul yang memiliki “concern” (termasuk organisasi massa yang terkait).

4.Perguruan Tinggi: Kelompok akademisi ini memiliki pengaruh penting dalam pengambilan keputusan pemerintah.

5.Pengusaha(Badan usaha) yang terkait.

Stakeholder Kunci

Stakeholder kunci merupakan stakeholder yang memiliki kewenangan secara legal dalam hal pengambilan keputusan. Stakeholder kunci yang dimaksud adalah unsur eksekutif sesuai levelnya, legisltif, dan instansi. Misalnya, stekholder kunci untuk suatu keputusan untuk suatu proyek level daerah kabupaten.

Kriteria dan Prinsip Utilitarianisme
Ada tiga kriteria objektif dijadikan dasar objektif sekaligus norma untuk menilai kebijaksanaan atau tindakan.
a.Manfaat : bahwa kebijkaan atau tindakan tertentu dapat mandatangkan manfaat atau kegunaan tertentu.
b.Manfaat terbesar : sama halnya seperti yang di atas, mendatangkan manfaat yang lebih besar dalam situasi yang lebih besar. Tujuannya meminimisasikan kerugian sekecil mungkin.
c.Pertanyaan mengenai menfaat : manfatnya untuk siapa? Saya, dia, mereka atau kita.
Kriteria yang sekaligus menjadi pegangan objektif etika Utilitarianisme adalah manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang.
Dengan kata lain, kebijakan atau tindakan yang baik dan tepat dari segi etis menurut Utilitarianisme adalah kebijakan atau tindakan yang membawa manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang atau tindakan yang memberika kerugian bagi sekecil orang / kelompok tertentu.

Nilai positif etika ultilitarinisme:
etika ultilitarinisme tidak memaksakn sesuatu yang asing pada kita. Etika ini justru mensistematisasikan dan memformulasikan secara jelas apa yang menurut penganutnya dilakukan oleh kita sehari–hari.

Etika ini sesungguhnya mengambarkan apa yang sesungguhnya dilakukan oleh orang secara rasional dalam mengambil keputusan dalam hidup, khususnya dalam haal morl dn juga bisnis.

Nilai positif etika ultilitarinisme:
a.Rasionlitasnya. Prinsip moral yang diajukan oleh etika ultilitarinisme tidak didasarakan pada aturan – aturan kaku yang mungkin tidak kita pahami.
b.Universalitas. Mengutamakan manfaat atau akibat baik dari suatu tindakan bagi banyak orang yang melakukan tindakan itu.
Dasar pemikirannya adalah bahwa kepentingan orang sama bobotnya. Artinya yang baik bagi saya, yang baik juga bagi orang lain.
Will Kymlicka, menegaskan bahwa etika ultilitarinisme mempunyai 2 daya tarik yaitu :
a.etika ultilitarinisme sejalan dengan instuisi moral semua manusia bahwa kesejahterahan manusi adalah yang paling pokok bagi etika dan moralitas
b.etika ultilitarinisme sejalan dengan instuisi kita bahwa semua kaidah moral dan tujuan tindakan manusia harus dipertimbangkan, dinilai dn diuji berdsarkan akibatnya bagi kesejahterahan manusia.

– Kelemahan etika ultilitarinisme
a.Manfaat merupakan sebuah konsep yang begitu luas sehingga dalam praktiknya malah menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit. Kaarena manfaat manusia berbeda yang 1 dengan yanag lainnya.
b.Persoalan klasik yang lebih filosofis adalag bahwa etika ultilitarinisme tidak pernaah menganggap serius suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai dari suatu tindakan sejauh kaitan dengan akibatnya. Padahal, sangat mungkin terjadi suatu tindaakan pada dasarnya tidak baik, tetapi ternyata mendatangkan keuntungan atau manfaat
c.etika ultilitarinisme tidk pernah menganggap serius kemauan atau motivasi baik seseorang
d.variable yang dinilai tidaak semuanya bisa dikuantifikasi. Karena itu sulit mengukur dan membandingkan keuntungan dan kerugian hanya berdasarkan variable yang ada.
e.Kesulitan dalam menentukan prioritas mana yang paling diutamakan.
f.Bahwa etika ultilitarinisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingn mayoritas. Yang artinya etika ultilitarinisme membenarkan penindasan dan ketidakadilan demi manfaat yang lebih bagi sekelompok orang.

Syarat Bagi Tanggung Jawab Moral
Dalam membahas prinsip-prinsip etika profesi dan prinsip-prinsip etika bisnis, kita telah menyinggung tanggung jawab sebagai salah satu prinsip etika yang penting. Persoalan pelik yang harus dijawab pada tempat pertama adalah manakala kondisi bagi adanya tanggung jawab moral. Manakah kondisi yang relevan yang memungkinkan kita menuntut agar seseorang bertanggung jawab atas tindakannya. Ini sangat penting, karena tidak sering kita menemukan orang yang mengatakan bahwa tindakan itu bukan tanggung jawabku.

Paling sedikit ada tiga syarat penting bagi tanggung jawab moral. Pertama, tanggung jawab mengandaikan bahwa suatu tindakan dilakukan dengan sadar dan tahu. Tanggung jawab hanya bisa dituntut dari seseorang kalau ia bertindak dengan sadar dan tahu akan tindakannya itu serta konsekwensi dari tindakannya. Hanya kalau seseorang bertindak dengan sadar dan tahu, baru relevan bagi kita untuk menuntut tanggung jawab dan pertanggungjawaban moral atas tindakannya itu.

Ini juga mengandaikan bahwa pelakunya tahu mengenai baik dan buruk. Ia tahu bahwa tindakan atau prilaku tertentu secara moral buruk sementara tindakan atau prilaku yang lain secara moral baik. Kalau seseorang tidak tahu mengenai baik dan buruk secara moral, dia dengan sendirinya tidak bisa punya tanggung jawab atas tindakannya. Ia dianggap sebagai innocent, orang yang lugu, yang tak bersalah. Contoh yang paling relevan di sini adalah anak kecil. Anak kecil tidak tahu mengenai baik dan buruk secara moral. Karena itu, ucapan atau tindakan tertentu yang dilakukannya secara spontan, yang dalam perspektif moral tidak baik, kasar atau jorok, sesungguhnya tidak punya kualitas moral sama sekali. Sebabnya dia tidak tahu mengenai baik buruk secara moral.

Dengan demikian, syarat pertama bagi tanggung jawab moral atas suatu tindakan adalah bahwa tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional. Pribadi yang kemampuan akal budinya sudah matang dan dapat berfungsi secara normal. Pribadi itu paham betul akan apa yang dilakukannya.

Kedua, tanggung jawab juga mengandalkan adanya kebebasan pada tempat pertama. Artinya, tanggung jawab hanya mungkin relevan dan dituntut dari seseorang atas tindakannya, jika tindakannya itu dilakukannya secara bebas.

Ketiga, tanggung jawab juga mensyaratkan bahwa orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu. Ia sendiri mau dan bersedia melakukan tindakan itu.

Status Perusahaan
Perusahaan adalah sebuah badan hukum. Artinya, perusahaan dibentuk berdasarkan badan hukum tertentu dan disahkan dengan hukum atau aturan legal tertentu. Karena itu, keberadaannya dijamin dan sah menurut hukum tertentu. Itu berarti perusahaan adalah bentukan manusia, yang eksistensinya diikat berdasarkan aturan hukum yang sah.

Sebagai badan hukum, perusahaan mempunyai hak-hak legal tertentu sebagaimana dimiliki oleh manusia. Misalnya, hak milik pribadi, hak paten, hak atas merek tertentu, dan sebagainya. Sejalan dengan itu, perusahaan juga mempunyai kewajibanlegal untuk menghormati hak legal perusahaan lain, yaitu tidak boleh merampas hak perusahaan lain. Perusahaan hanyalah badan hukum, dan bukan pribadi. Sebagai badan hukum perusahaan mempunyai hak dan kewajiban legal, tetapi tidak dengan sendirinya berarti perusahaan juga mempunyai hak dan kewajiban moral.

De George secara khusus membedakan dua macam pandangan mengenai status perusahaan. Pertama,pandangan legal-creator, yang melihat perusahaan sebagai sepenuhnya ciptaan hukum, dan karena itu ada hanya berdasarkan hukum.

Kedua, pandangan legal-recognation yang tidak memusatkan perhatian pada status legal perusahaan melainkan pada perusahaan sebagai suatu usaha bebas dan produktif.

Karena, menurut pandangan kedua, perusahaan bukan bentukan Negara atau masyarakat, maka perusahaan menetapkan sendiri tujuannya dan beroprasi sedemikian rupa untuk mencapai tujuannya itu. Ini berarti, karena perusahaan dibentuk untuk mencapai kepentingan para pendirinya, maka dalam aktivitasnya perusahaan memang melayani masyarakat, tapi bukan itu tujuan utamanya. Pelayanan masyarakat hanyalah saran untuk mencapai tujuannya, yaitu mencari keuntungan.

Berdasarkan pemahaman mengenai status perusahaan di atas, dapat disimpulkan bahwa perusahaan memang mempunyai tanggung jawab, tetapi hanya terbatas pada tanggung jawab legal, yaitu tanggung jawab memenuhi aturan hukum yang ada.

Dalam kerangka pemikiran bahwa tanggung jawab hanya bisa dituntut dari pelaku yang tahu, bebas, dan mau, Milton Friedman dengan tegas mengatakan bahwa hanya manusia yang mempunyai tanggung jawab.

Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
a. Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya
Argumen paling keras yang menentang keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan adalah paham dasar bahwa tujuan utama, bahkan satu-satunya, dari kegiatan bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya.

b. Tujuan yang terbagi-bagi dan harapan yang membingungkan
Bahwa keterlibatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan akan menimbulkan minat dan perhatian yang bermacam-macam, yang pada akhirnya akan mengalihkan, bahkan mengacaukan perhatian para pimpinan perusahaan. Asumsinya, keberhasilan perusahaan dalam bisnis modern penuh persaingan yang ketat sangat ditentukan oleh konsentrasi seluruh perusahaan, yang ditentukan oleh konsentrasi pimpinan perusahaan, pada core business-nya.

c. Biaya keterlibatan sosial
Keterlibatan sosial sebagai wujud dari tanggung jawab sosial perusahaan malah dianggap memberatkan masyarakat. Alasannya, biaya yang digunakan untuk keterlibatan sosial perusahaan itu byukan biaya yang disediakan oleh perusahaan itu, melainkan merupakan biaya yang telah diperhitungkan sebagai salah satu komponen dalam harga barang dan jasa yang ditawarkan dalam pasar.

d. Kurangnya tenaga terampil di bidang kegiatan sosial
Argumen ini menegaskan kembali mitos bisnis amoral yang telah kita lihat di depan. Dengan argumen ini dikatakan bahwa para pemimpin perusahaan tidak professional dalam membuat pilihan dan keputusan moral. Asumsinya, keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial adalah kegiatan yang lebih bernuansa moral, karitatif dan sosial.

 Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
a. Kebutuhan dan harapan masyarakat yang semakin berubah
Setiap kegiatan bisnis dimaksudkan untuk mendatangkan keuntungan. Ini tidak bisa disangkal. Namun dalam masyarakat yang semakin berubah, kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap bisnis pun ikut berubah. Karena itu, untuk bisa bertahan dan berhasil dalam persaingan bisnis modern yang ketat ini, para pelaku bisnis semakin menyadari bahwaa mereka tidak bisa begitu saja hanya memusatkan perhatian pada upaya mendatngkan keuntungan sebesar-besarnya.

b. Terbatasnya sumber daya alam
Argumen ini didasarkan pada kenyataan bahwa bumi kita ini mempunyai sumber daya alam yang terbatas. Bisnis justru berlangsung dalam kenyataan ini, dengan berupaya memanfaatkan secara bertanggung jawab dan bijaksana sumber daya yang terbatas itu demi memenuhi kebutuhan manusia. Maka, bisnis diharapkan untuk tidak hanya mengeksploitasi sumber daya alam yang terbatas itu demi keuntungan ekonomis, melainkan juga ikut melakukan kegiatan sosial tertentu yang terutama bertujuan untuk memelihara sumber daya alam.

c. Lingkungan sosial yang lebih baik
Bisnis berlangsung dalam suatu lingkungan sosial yang mendukung kelangsungan dan keberhasilan bisnis itu untuk masa yang panjang. Ini punya implikasi etis bahwa bisnis mempunyai kewajiban dan tanggung jawab moral dan sosial untuk memperbaiki lingkungan sosialnya kea rah yang lebih baik.

d. Pertimbangan tanggung jawab dan kekuasaan
Keterlibatan sosial khususnya, maupun tanggung jawab sosial perusahaan secara keseluruhan, juga dilihat sebagai suatu pengimbang bagi kekuasaan bisnis modern yang semakin raksasa dewasa ini. Alasannya, bisnis mempunyai kekuasaan sosial yang sangat besar.

e. Bisnis mempunyai sumber-sumber daya yang berguna
Argumen ini akan mengatakan bahwa bisnis atau perusahaan sesungguhnya mempunyai sumber daya yang sangat potensial dan berguna bagi masyarakat. Perusahaan tidak hanya punya dana, melainkan juga tenaga professional dalam segala bidang yang dapat dimanfaatkan atau dapat disumbangkan bagi kepentingan kemajuan masyarakat .

f. Keuntungan jangka panjang
Argumen ini akan menunjukkan bahwa bagi perusahaan, tanggung jawab sosial secara keseluruhan, termasuk keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial merupakan suatu nilai yang sangat positif bagi perkembangan dan kelangsungan pengusaha itu dalam jangka panjang.

Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Prinsip utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk perusahaan, adalah bahwa struktur mengikuti strategi. Artinya, struktur suatu organisasi didasarkan dan ditentukan oleh strategi dari organisasi atau perusahaan itu.

Strategi umumnya menetapkan dan menggariskan arah yang akan ditempuh oleh perusahaan dalam menjalankan kegiatan bisnisnya demi mencapai tujuan dan misi sesuai dengan nilai yang dianut perusahaan itu.

Sumber ::

http://massofa.wordpress.com/2008/11/17/pengertian-etika-moral-dan-etiket/

http://blog.codingwear.com/bacaan-285-Pengertian-Norma-dan-Macam-Macam-Norma.html

http://susianty.wordpress.com/2010/11/21/teori-teori-etika/

http://tiwi-audiovage.blogspot.com/2010/12/mitos-bisnis-amoral.html

http://dianavia.blogspot.com/2011/10/prinsip-prinsip-etika-bisnis.html

http://id.wikipedia.org/wiki/Pemangku_kepentingan

http://rinaeka12.blogspot.com/2009/11/etika-utilitarianisme.html

http://rinaeka12.blogspot.com/2009/10/bab-vi-tanggung-jawab-sosial-perusahaan.html

http://www.scribd.com/doc/28340835/Bisnis-Dan-Etika

TUGAS SOFTSKILL ETIKA BISNIS

Nama : Murtiyatul Hasanah

KLS : 4ea13

NPM : 16209601

  1. Apa yang dimaksud etika?
  2. Jelaskan mengenai : etika yang kita lakukan sehari-hari dan etika dalam berbisnis, serta sebutkan contohnya.
  3. Jelaskan dan berikan contoh mengenai etika teleologi dan etika deontologi

Jawaban  :

1. etika adalah sistem nilai pribadi yang digunakan memutuskan apa yang benar, atau apa yang paling tepat, dalam suatu situasi tertentu; memutuskan apa yang konsisten dengan sistem nilai yang ada dalam organisasi dan diri pribadi.

Kata etika berasal dari bahasa Yunani, ethos atau taetha yang berarti tempat tinggal, padang rumput, kebiasaan atau adat istiadat. Oleh filsuf Yunani, Aristoteles, etika digunakan untuk menunjukkan filsafat moral yang menjelaskan fakta moral tentang nilai dan norma moral, perintah, tindakan kebajikan dan suara hati.

2.Jelaskan mengenai : etika yang kita lakukan sehari-hari dan etika dalam berbisnis, serta sebutkan contohnya.

Etika dalam kehidupan sehari-hari

a.Etika Pergaulan Dengan Orang Yang Lebih Tua

Kita wajib menghormati orang tua yang telah memelihara kita dan membesarkan, mendidik dan membiayai hidup kita, tidak sedikit pengorbanan mereka lahir dan batin, baik materi, tenaga dan pikiran yang telah dicurahkan untuk kepentingan anak-anaknya. Walaupun mereka tidak mengharapkan balasan atas kasih sayang dan pengorbanan kepada kita. Agama Islam mengajarkan agar kita selalu hormat dan sopan kepada semua orang yang lebih tua, dari mereka yang sudah mengenyam banyak pengalaman, kita memperoleh ilmu untuk bekal dimasa datang.

Contoh: Jika kita sedang berjalan didepan orang yang lebih tua setidaknya kita membunkukkan badan dan menyapanya dengan senyum.

b.Etika Pergaulan Dengan Orang Yang Sebaya

Sebaya bisa berarti sama usianya, maka dari itu pergaulan dengan orang sebaya sangat penting. Hampir setiap hari, dikalangan masyarakat maupun di sekolah, kita sering kali berkumpul dengan teman sebaya yang memiliki kesamaan dengan kita dalam beberapa hal. Pada saat kita kesulitan, merekalah orang yang tepat untuk m\dimintai tolong baik bersifat pribadi pun kita lebih terbuka.

Contoh: Jika kita mempunyai kesulitan teman sebaya kitalah yang paling utama membantu contoh Disekolah. Jika tidak mengerti pelajaran kita bertanya kepada teman

c.Etika Pergaulan Dengan Orang Yang Lebih Muda

Pergaulan dengan orang lebih muda termasuk juga terhadap orang yang keadaan perekonomiannya rendah, pengetahuan dan pengalamannya lebih lemah dari kita, juga anak yatim dan fakir miskin. Terhadap mereka kita wajib menyantuni dan bersikap penuh kasih sayang, tidak berbuat dan berkata kasar, tidak menghina keadaan dan derajat mereka. Etika

Contoh: Kita harus membantu orang yang kekurangan dengan memberikan sebagian rezeki kita.

d.Pergaulan Dengan Sesama Muslim Dan Umat Islam

Cara menyelesaikan persengketaan antar sesama orang muslim yang timbul dikalangan umat Islam, yaitu dengan bersatu padu dalam satu tujuan melawan kejahilan orang karena pada dasarnya muslim dan mu’min itu bersaudara hubungannya sangat erat sekali bagaikan bangunan, jika satu penyangga hilang akan roboh, begitu dengan kaum muslim satu ceroboh akan mendatangkan musibah.

Contoh: Kita harus saling menghormati sesame umat muslim, jika ada perselisihan diselesaikan dengan musyawarah.

e.Etika Pergaulan Dengan Orang Yang Berbeda Agama

Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kami berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kami disisi Allah adalah orang yang paling bertakwa.

Contoh: Jika melihat orang yang tidak seagama sebaikanya kita juga harus menghormati agam mereka. “Lakum dinukum walliadin”.

3. Jelaskan dan berikan contoh mengenai etika teleologi dan etika deontologi                                                         a. Etika Teleologi
dari kata Yunani, telos = tujuan, Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua aliran etika teleologi :
– Egoisme Etis
– Utilitarianisme
Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.
Utilitarianisme
berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.
Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Contoh : kewajiban untuk menepati janji

b. Deontologi                                                                                                                                           ”Deontologi” ( Deontology ) berasal dari kata dalam Bahasa Yunani yaitu : deon yang artinya adalah kewajiban. Dalam suatu perbuatan pasti ada konsekuensinya, dalam hal ini konsekuensi perbuatan tidak boleh menjadi pertimbangan. Perbuatan menjadi baik bukan dilihat dari hasilnya melainkan karena perbuatan tersebut wajib dilakukan. Deontologi menekankan perbuatan tidak dihalalkan karena tujuannya. Tujuan yang baik tidak menjadi perbuatan itu juga baik. Di sini kita tidak boleh melakukan suatu perbuatan jahat agar sesuatu yang dihasilkan itu baik, karena dalam Teori Deontologi kewajiban itu tidak bisa ditawar lagi karena ini merupakan suatu keharusan.
Contoh : kita tidak boleh mencuri, berbohong kepada orang lain melalui ucapan dan perbuatan.

Sumber : :

http://januarsutrisnoyayan.wordpress.com/2008/10/27/apa-itu-etika/

http://dildonk.wordpress.com/2011/10/10/pengertian-contoh-dari-etika-teleologi-deontologi-       teori-hak-teori-keutamaan/

http://dahlanforum.wordpress.com/2009/02/22/etika-pergaulan-dalam-masyarakat-2/

 

tugas tulisan softskill bahasa indonesia 2

Nama : Murtiyatul Hasanah

NPM : 16209601

KLS : 3ea13

Konser lady Gaga di Jakarta terancam gagal.

Lady Gaga yang mempunyai nama asli Stefani Joanne Angelina Germanotta. Berencana akan menggelar konser di Indonesia khususnya di DKI Jakarta pada bulan Juni. Tetapi konser tersebut terancam gagal, hal ini dikarenakan Mabes Polri akhirnya memutuskan tidak mengeluarkan izin konser Lady Gaga. Polisi menilai penyelenggaraan konser tersebut akan membuat kondisi Ibu Kota tidak kondusif.

Kontroversi  di adakannya konser lady Gaga bukan hanya terjdi di Indonesia. Sperti halnya di Negara Korea  Selatan pun juga pernah mengalami kontroversi seperti ini. Tetapi cara menangulangi masalah kontroversi ini  Pemerintah Korea sendiri telah memberikan kebijakan dengan dikeluarkannya peraturan bahwa konser yang digelar GaGa itu hanya boleh dihadiri oleh mereka yang berusia di atas 18 tahun.

Untuk itu mengenai kepastian jadi atau tidaknya konser Lady Gaga di Jakarta, saat ini Big Daddy selaku promoter penyelenggara konser tersebut,  masih terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, di antaranya Kepolisian RI, Kementerian Pariwisata, dan pihak manajemen Lady Gaga agar konser dapat terlaksana sesuai harapan para Little Monster.  Dan Big Daddy selaku promotor konser akan mensosialisaikan tata cara Lady Gaga pada saat konser di Jakarta nanti, pihak promotor akan menyesuaikan penampilannya pada saat konser sesuai dengan budaya bangsa Indonesia.

Tugas softskill Bahasa Indonesia 2

Nama    : Murtiyatul Hasanah

NPM      : 16209601

Kls          : 3EA13

Sistematika penulisan ilmiah

Rancangan penelitian adalah suatu rencana tentang cara mengumpulkan dan mengolah data agar dapat dilaksanakan untuk mencapai tujuan penelitian. Yang termasuk rancangan penelitian menurut dr. Suparyanto, M.Kes, adalah: jenis penelitian, populasi, sample, sampling, instrumen penelitian, cara pengumpulan data, cara pengolahan data, perlu tidak mengunakan statistik, serta cara mengambil kesimpulan

Bab I

Latar belakang :

latar belakang penelitian merupakan sebab-sebab (alasan) mengapa suatu masalah atau hal itu menarik untuk diteliti. Alasan tersebut dapat diperinci menjadi alasan objektif dan alasan subjektif. Alasan objektif merupakan alasan yang langsung menyangkut topik penelitian dengan objek yang akan diteliti.

Perumusan Masalah

Perumusan masalah merupakan tindak lanjut dari penemuan suatu masalah. Permasalahan yang ingin dicari jawabannya harus sungguh-sungguh tegas dan jelas. Perumusan masalah merupakan usaha untuk menyatakan secara tertulis pertanyaan-pertanyaan yang ingin dicari jawabannya melalui penelitian. Dalam merumuskan masalah juga seharusnya tidak asal-asalan.

Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian merupakan satuan yang selaras dari perumusan masalah dan manfaat penelitian. Secara umum, tujuan penelitian adalah pernyataan jawaban atas pertanyaan mengapa anda ingin melakukan penelitian tersebut. Biasanya dalam penulisan tujuan adalah sesuai dengan perumusan masalah.

Manfaat Penelitian

Pada intinya, manfaat penelitian menguraikan seberapa jauh kebergunaan dan kontribusi hasill penelitian anda. Manfaat penelitian/penulisan dapat diuraikan secara terpisah. Maksudnya, manfaat penelitian tersebut dapat diperinci lagi kepada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap penelitian anda. Manfaat penelitian dapat dibedakan menjadi kepentingan praktis, kepentingan bidang keilmuan, atau kepentingan bidang profesi peneliti, instansi/organisasi, atau kelompok tertentu.

BAB II TINJAUAN PUSTAKA

1. Variable terikat/Kriterium
berisi pengertian atau definisi variabel tersebut, mulai dari aspek/dimensi/komponen/
bentuk/gejala dsb dari variabel tersebut yang nantinya dijadikan indikator dari alat ukur
yang digunakan serta faktor-faktor yang mempengaruhi dsb.
2. Variabel bebas/Prediktor
berisi pengertian atau definisi variabel tersebut mulai dari aspek/dimensi/komponen/
bentuk/gejala dsb dari variabel tersebut yang nantinya dijadikan indikator dari alat ukur yang digunakan serta faktor-faktor yang mempengaruhi dsb.

3. Subjek Penelitian
guna untuk menggambarkan subjek penelitian yang berisi pengertian, karakteristik mengenai subjek yang akan dijadikan bahan penelitian

4. Hubungan antara variabel A dan B atau Perbedaan antara variabel A dan B
dimana mampu menggambarkan dinamika hubungan ataupun perbedaan antara variabel
A dan B sehingga nantinya dapat ditarik hipotesis

5. Hipotesis

BAB III Metode Penelitian

1. Identifikasi variabel-variabel penelitian
berisi variabel apa saja yang ada didalam penelitian tersebut

2. Definisi operasional variabel-veriabel penelitian
bentuk-bentuk operasional variabel-variabel yang digunakan yang biasanya berisi
mengenai definisi konseptual, indikator yang digunakan dan juga alat ukur yang
digunakan dalam penelitian tersebut

3. Subjek Penelitian
berisi karakteristik subjek yang digunakan dalam penelitian juga diberi penjelasan
mengenai populasi, sampel dan teknik sampling yang digunakan

4. Teknik Pengumpulan Data
Teknik dan alat ukur yang digunakan dalam pengumpulan data penelitian dan setiap alat ukur perlu diberi penjelasan juga

5. Validitas dan Realibilitas alat pengumpul data
berisi tentang pengertian mengenai konsep Validitas dan Reabilitas serta teknik yang dilakukan. jika menggunakan alat ukur yang sudah ada hasil uji vailiditas dan reabilitas
harap ditulis

6. Teknik Analisis data
Teknik yang digunakan untuk menganalisis data penelitian

BAB IV PENUTUP

1.Kesimpulan
berupa poin-point yang berisi hasil penelitian dari jawaban hipotesis dan hasil jawabanlainya.
2.Saran
Saran untuk subjek penelitian juga untuk penelitian selanjutnya

Sumber :

http://kojiro-irawancoy.blogspot.com/2009/11/tata-cara-atau-formatsistematika.html

http://sambodo.multiply.com/journal/item/3/Apa_itu_Latar_Belakang_Masalah_?&show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2Fitem

http://menulisproposal.blogspot.com/2012/02/rancangan-penelitian-reseanch-design.html

 

Tulisan ke 2 softskill Bahasa Indonesia

Nama : Murtiyatul Hasanah                                                                                                                                                                                                                                            NPM : 16209601
KLS :3ea13

 

Tulisan Softskill Bahasa Indonesia 2

PENGARUH TENTANG PERDAGANGAN BEBAS DI TINGKAT ASIA TERHADAP LULUSAN SARJANA EKONOMI

Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.

Pengaruh tentang Perdagangan Bebas Di Tingkat Asia Terhadap Lulusan Sarjana Ekonomi

Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada Harmonized Commodity Description and Coding System (HS) dengan ketentuan dari World Customs Organization yang berpusat di Brussels, Belgium. Penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.

 

            Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.

 

Di Era globalisasi ini dalam lingkup perdagangan bebas antar negara banyak para ekonom yang berpendapat bahwa perdagangan bebas membawa dampak positif dan negatif. Dampak positif yang ditimbulkan diantaranya adalah era globalisasi ini membuka kesempatan kerja sama yang luas antar negara dan juga dapat meningkatkan standar hidup melalui teori keuntungan komparatif dan ekonomi skala besar, namun di sisi perdagangan bebas juga dianggap merugikan negara maju karena ia menyebabkan pekerjaan dari negara maju berpindah ke negara lain dan juga menimbulkan perlombaan serendah mungkin yang menyebabkan standar hidup dan keamanan yang lebih rendah juga akan menimbulkan persaingan yang semakin tajam dan ketat.

Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN ( ASEAN Free Trade Area, AFTA) adalah sebuah persetujuan oleh ASEAN mengenai sektor produksi lokal di seluruh negara ASEAN. Ketika persetujuan AFTA ditandatangani resmi, ASEAN memiliki enam anggota, yaitu, Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand. Vietnam bergabung pada 1995, Laos dan Myanmar pada 1997 dan Kamboja pada 1999. AFTA sekarang terdiri dari sepuluh negara ASEAN. Keempat pendatang baru tersebut dibutuhkan untuk menandatangani persetujuan AFTA untuk bergabung ke dalam ASEAN, namun diberi kelonggaran waktu untuk memenuhi kewajiban penurunan tarif AFTA.

Tujuannya adalah sebagai berikut :

* Meningkatkan daya saing ASEAN sebagai basis produksi dalam pasar dunia melalui penghapusan bea dan halangan non-bea dalam ASEAN

* Menarik investasi asing langsung ke ASEAN

* Pengecualian sementara

* Produk pertanian sensitif

* Pengecualian umum (Sekretariat ASEAN, 2004)

 

Dampak Buruk Di Indonesia

Perdagangan bebas ASEAN-Cina per 1 Januari 2010 akan membuat banyak industri nasional gulung tikar karena kalah bersaing. Akibatnya, angka pengangguran diperkirakan melonjak. Pengusaha Indonesia yang tak mampu bersaing dengan Cina akan gulung tikar atau mengurangi kapasitas produksinya. Meski perdagangan bebas itu bisa juga berdampak signifikan pada industri nasional, karena neraca perdagangan Indonesia-Cina pernah mencatat surplus sekitar US$ 300 juta, tahun lalu Indonesia sudah mencatat defisit US$ 4 miliar. Terbesar di sektor nonmigas. Dalam jangka pendek perdagangan bebas ASEAN-Cina ini lebih banyak mengindikasikan kerugian dibanding keuntungan.

 

Neraca perdagangan Indonesia-Cina menunjukkan defisit yang terus membesar sejak tahun lalu. Indonesia dengan kekuatan pasar domestik sebesar 230 juta penduduk merupakan target pasar yang sangat besar, yang pasti akan segera disambar industri negara tetangga.

Dari faktor kerugian, dalam jangka pendek perdagangan bebas itu antara lain akan membuat perusahaan yang tidak efisien bangkrut. Akibat barang impor menjadi lebih murah, volume impor barang konsumsi naik sehingga menghabiskan devisa dan membuat nilai tukar rupiah menjadi sulit menguat.

Dalam jangka pendek perdagangan bebas itu bisa membuat angka pengangguran membengkak lagi ke level di atas 9,5 persen jika sekitar 700 jenis produk terpaksa “hilang” karena kalah bersaing oleh produk Cina.  Padahal sektor industri merupakan sektor kedua terbesar setelah pertanian dalam penyerapan tenaga kerja. Perdagangan bebas akan menjadi masalah baru dalam ketenagakerjaan di Indonesia. Dalam jangka pendek tampaknya Indonesia akan mengalami neto negatif yang tidak hanya merugikan sektor industri dan ketenagakerjaan, tapi juga penerimaan negara dari pajak.

Cara Mengantisipasi Dampaknya :

Melihat dampak yang sangat luar biasa merugikan Indonesia sebaiknya harus dilakukan antisipasi yang cepat dan menyaluruh. Langkah yang dapat diupayakan adalah pemerintah harus mengulang kesepakatan perdagangan bebas itu atau menundanya terutama untuk sektor – sektor yang belum siap.

 

Indonesia perlu melakukan seleksi produk untuk melindungi industri nasional. Misalnya, garmen Indonesia dibebaskan masuk ke negara lain, sementara industri makanan dibolehkan masuk. Pemerintah mencabut pungutan retribusi yang memberatkan dunia usaha di daerah agar industri lokal menjadi kompetitif. perbatasan provinsi. Pelabuhan Tanjungpriok, Jakarta adalah salah satu pintu masuk barang ke Indonesia, termasuk dari Cina dan negara Asean lainnya. Meski serbuan impor barang dari Cina diprediksi terjadi tiga bulan mendatang, pemerintah hanya bisa membendung barang impor melalui mekanisme non-tarif. Pengetatan pemeriksaan barang masuk di pelabuhan harus dilakukan karena negara lain juga melakukan hal sama.

 

Di sisi lain pemerintah harus menyiapkan industri domestik dan pemerintah harus memperbaiki berbagai kebijakan ekonomi untuk menghadapi perdagangan bebas. Pemerintah sebaiknya mengaktifkan rambu-rambu nontarif, seperti safeguard (jaring pengaman) dan dumping, yang selama ini dinilai tak punya gigi oleh para pengusaha.

http://www.solidaritasburuh.org/analisa/dampak-buruk-perdagangan-bebas-bagi-indonesia.html

http://ndandutz.wordpress.com/2011/02/24/pengaruh-tentang-perdagangan-bebas-di-tingkat-asia-terhadap-lulusan-sarjana-ekonomi/

http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_bebas

Previous Older Entries